Senin, 14 Maret 2016

IKA-PMII Setuju PMII Kembali Menjadi Badan Otonom NU

Jakarta, NU Online
Selain menetapkan ketua umum yang baru, Rapat Pleno Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (18/3) kemarin juga membahas rencana kembalinya PMII menjadi salah satu badan otonom NU. Para alumni telah sepakat PMII kembali ke NU.<>

“Prinsipnya kita sepakat kalau PMII kembali menjadi bagian dari NU, karena PMII adalah kader ideologis NU,” kata Wakil Sekjen IKA-PMII Adnan Anwar dihubungi NU Online, Kamis (19/3).

Ditegaskan, bahwa PMII akan kembali menjadi badan otonom, bukan lembaga atau lajnah NU. “Statusnya nanti PMII tetap otonom. Beberapa ketentuan lebih lanjut akan ditetapkan sendiri oleh PMII dalam Kongres. Yang penting masuk dulu (kembali menjadi bagian resmi NU: Red),” kata Adnan.

Ditambahkan, dalam waktu dekat akan diadakan pertemuan tiga pihak, yakni IKA-PMII, PB PMII danTim Kaderisasi PBNU untuk membahas persiapan lebih lanjut.

Dihubungi terpisah Ketua Pelaksana Kaderisasi PBNU KH Masyhuri Malik mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan pertemuan dengan IKA-PMII dan PB PMII untuk membahas secara teknis masuknya kembali PMII ke dalam NU, terutama berkaitan dengan AD/ART NU yang akan dibahas dalam Muktamar NU di Jombang, awal Agustus 2015 nanti.

Menurutnya, pasal kembalinya PMII menjadi badan otonom NU dalam Muktamar nanti akan dibahas oleh komisi organisasi dan ditetapkan dalam Sidang Pleno. “Dalam draft sudah kita masukkan, tinggal disepakati di Muktamar,” kata KH Masyhuri yang juga anggota tim perumus materi komisi organisasi Muktamar NU.

PMII didirikan pada 1960 sebagai badan otonom NU yang beranggotakan para mahasiswa NU di berbagai perguruan tinggi. PMII didirikan oleh para tokoh Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) sebagai kelanjutan jenjang kaderisasi NU. Pada 1972 dalam suasana tekanan politik Orde Baru PMII menyatakan independen dari NU.

Lalu pada 1991, beberapa tahun setelah NU lepas dari politik praktis, PMII mengumumkan ‘interdependensi’ yang berarti “mempunyai persamaan-persamaan dalam persepsi keagamaan dan perjuangannya, visi sosial dan kemasyarakatan,dan mempunyai ikatan historis dengan NU”, namun belum menjadi badan otonom NU. Jika ditetapkan kembali sebagai badan otonom NU pada Muktamar ke-33 di ‘Ibukota NU’ Jombang, maka PMII akan mencatatkan sejarahnya yang baru. (A. Khoirul Anam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar