Jakarta, NU Online
Selain menetapkan ketua
umum yang baru, Rapat Pleno Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia (IKA-PMII) di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (18/3) kemarin juga
membahas rencana kembalinya PMII menjadi salah satu badan otonom NU.
Para alumni telah sepakat PMII kembali ke NU.<>
“Prinsipnya
kita sepakat kalau PMII kembali menjadi bagian dari NU, karena PMII
adalah kader ideologis NU,” kata Wakil Sekjen IKA-PMII Adnan Anwar
dihubungi NU Online, Kamis (19/3).
Ditegaskan, bahwa
PMII akan kembali menjadi badan otonom, bukan lembaga atau lajnah NU.
“Statusnya nanti PMII tetap otonom. Beberapa ketentuan lebih lanjut akan
ditetapkan sendiri oleh PMII dalam Kongres. Yang penting masuk dulu
(kembali menjadi bagian resmi NU: Red),” kata Adnan.
Ditambahkan,
dalam waktu dekat akan diadakan pertemuan tiga pihak, yakni IKA-PMII,
PB PMII danTim Kaderisasi PBNU untuk membahas persiapan lebih lanjut.
Dihubungi
terpisah Ketua Pelaksana Kaderisasi PBNU KH Masyhuri Malik mengatakan,
pihaknya sedang mempersiapkan pertemuan dengan IKA-PMII dan PB PMII
untuk membahas secara teknis masuknya kembali PMII ke dalam NU, terutama
berkaitan dengan AD/ART NU yang akan dibahas dalam Muktamar NU di
Jombang, awal Agustus 2015 nanti.
Menurutnya, pasal kembalinya
PMII menjadi badan otonom NU dalam Muktamar nanti akan dibahas oleh
komisi organisasi dan ditetapkan dalam Sidang Pleno. “Dalam draft sudah
kita masukkan, tinggal disepakati di Muktamar,” kata KH Masyhuri yang
juga anggota tim perumus materi komisi organisasi Muktamar NU.
PMII
didirikan pada 1960 sebagai badan otonom NU yang beranggotakan para
mahasiswa NU di berbagai perguruan tinggi. PMII didirikan oleh para
tokoh Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) sebagai kelanjutan jenjang
kaderisasi NU. Pada 1972 dalam suasana tekanan politik Orde Baru PMII
menyatakan independen dari NU.
Lalu pada 1991, beberapa tahun
setelah NU lepas dari politik praktis, PMII mengumumkan
‘interdependensi’ yang berarti “mempunyai persamaan-persamaan dalam
persepsi keagamaan dan perjuangannya, visi sosial dan kemasyarakatan,dan
mempunyai ikatan historis dengan NU”, namun belum menjadi badan otonom
NU. Jika ditetapkan kembali sebagai badan otonom NU pada Muktamar ke-33
di ‘Ibukota NU’ Jombang, maka PMII akan mencatatkan sejarahnya yang
baru. (A. Khoirul Anam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar